Batas masuk usia SD

Usia 7 Tahun Prioritas Masuk SD
Padang Ekspres • Senin, 03/06/2013 13:11 WIB • Redaksi • 1538 klik
Aziz Chan, Padek—Dinas Pendidikan (Disdik) Padang menegaskan akan mem­prio­ritaskan anak berusia miniimal tujuh tahun untuk diterima di sekolah dasar (SD) negeri. Na­mun jika kuota penerimaan murid di suatu SD tidak ter­penuhi, baru diterima anak usia kurang tujuh tahun.
”Selain itu, tidak ada sistem tes atau ujian berupa membaca, menulis dan berhitung (calis­tung) dalam penerimaan murid SD ini. Ini kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,” kata Kabid Pen­didikan Dasar Disdik Padang, Jelta Masri, akhir pekan lalu di kan­tornya.
Mes­ki belum bisa baca tulis , anak-anak berusia 7 tahun tetap diberi kesempatan lebih besar. ”Misalnya yang satu sudah bisa membaca atau berhitung dan umurnya masih baru enam tahun, tapi anak satu lagi belum bisa membaca de­ng­an baik tapi usianya sudah di atas tujuh tahun. Tanpa ada alasan, anak yang berusia tujuh tahun lebih ini yang pasti diterima,” ulasnya.

Disdik Padang mengatakan, ijazah taman kanak-kanak (TK) bukan jaminan bisa diterima di SD negeri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. ”Intinya yang menjadi indikator utama penerimaan murid baru adalah umur 7-12 tahun. Ini diperkuat dengan Perke­men­diknas Nomor 04/UI/PB/2011,” katanya.
Bila kuotanya tidak men­cukupi, kata Jelta, maka dip­rio­ritaskan pada anak usia di bawah 7 tahun yang memiliki kecer­da­san lebih atau bakat tertentu. Selin itu, SD negeri dilarang me­lakukan tes dalam bentuk apa ­pun dan dianjurkan bersekolah di se­kitar tempat tinggal agar mu­dah diawasi keluarga dan mas­yarakat sekitar.
”Untuk itu, jika ada anak usia le­wat tujuh tahun tapi tidak dite­rima, sedangkan ada anak ku­rang dari 7 tahun dite­rima, sila­kan lapor ke Disdik Pa­dang. Ja­ng­an sampai ini dimanfaatkan oknum guru atau kepsek untuk berbuat curang. Saya imbau para orangtua jangan mengimingi guru atau kepsek dengan uang agar anaknya diterima jika be­lum cukup umur.
Jadwal pen­daf­taran ma­suk SD dimulai pada per­tengahan Ju­ni ini,” tegasnya.
Pe­ngamat pen­didikan yang juga mantan Rek­tor UNP, Z Mawardi Effendi mendukung kebijakan Mendibud agar anak be­­rusia lebih tinggi yang diprio­ri­taskan untuk diterima masuk SD. Mawardi juga men­du­kung Ke­­­mendikbud untuk tidak me­la­­kukan tes apa pun pada calon murid baru. ”Ini perlu perketat pe­­nga­wasannya agar benar-be­nar menegakkan aturan itu,”­ujar­nya. (ek)
Tag : Artikel *
0 Komentar untuk "Batas masuk usia SD"

Back To Top