UN Hanya Pelengkap Kelulusan Siswa


UN Hanya Pelengkap Kelulusan Siswa

Mulai 2015 presentase kelulusan siswa bakal berimbang antara Ujian Nasional (UN) dan ujian sekolah, yaitu 50:50. Rencana Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam pelaksanaan UN 2015 pun sudah hampir rampung.
Salah satunya perubahan SOP yang sudah bisa dipastikan yaitu proporsi kelulusan akan diambil alih oleh sekolah. Kebijakan ini tentunya memiliki plus minus dalam prakteknya nanti.
Dengan kebijakan seperti ini justru akan membuka peluang tansaksi dan pengkatrolan nilai bagi siswa oleh guru untuk memperoleh kelulusan. Akibatnya, dengan perubahan SOP seperti itu justru malah membuat dunia pendidikan semakin terpuruk.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MPd mengaku potensi pengkatrolan dan transaksi nilai untuk kelulusan siswa tentu sangat berpotensi dengan rancangan SOP tersebut. Pasalnya, guru di sekolah memiliki peran besar untuk meluluskan siswanya, tidak seperti selama ini dimana proporsi penentu kelulusan ditentukan oleh Pemerintah pusat.
“SOP tersebut tentu akan mengarah ke tindakan seperti itu. Tetapi, bagi guru dan siswa yang terbukti melakukan tindakan melanggar akan menerima konsekuensinya, mereka akan sangat dirugikan nantinya. Akan ada sanksi tegas yang akan diberlakukan,” ungkapnya, Selasa (6/1).
Dijelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada guru yaitu bisa dengan pemecatan dan mutasi, akan dilihat kasusnya terlebih dahulu. Sementara, sanksi yang diberikan kepada siswa yaitu siswa akan ditolak untuk masuk perguruan tinggi. “Mekanismenya masih diatur, yang jelas sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar aturan,” tegasnya.
Regulasi lain, yaitu siswa tidak serta merta akan dinilai dari hasil ujian tetapi kehadiran dan perilaku di sekolah juga akan menjadi salah satu indikator kelulusan siswa dalam mengikuti UN. Kriteria kelulusan baru itu diatur dalam Permendikbud nomor 44/2014 tentang UN.
“Prestasi siswa di sekolah sangat penting. Oleh sebab itu, kebijakan kelulusan UN tahun ini menjadi tanggung jawab sekolah sepenuhnya,” ungkap Widodo.
Mantan Kepala BLPT Sumsel ini juga menambahkan, sebaiknya guru tidak melakukan sesuatu yang tidak terpuji dengan mengkatrol nilai UN siswa. “Yang harus dibantu itu prosesnya bukan hasilnya, kalau membantu hasil berarti guru akan menyengsarakan siswa itu sendiri,” jelasnya.

Tag : Berita
0 Komentar untuk "UN Hanya Pelengkap Kelulusan Siswa"

Back To Top