TOLAK PPPK, HONORER K2 HANYA INGIN JADI PNS

gajilg

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Berita Honorer K2
Masih ingat berita yang diturunkan oleh jpnn.com beberapa waktu yang lalu bahwa Komite I dan III DPD RI mendesak pemerintah untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang tidak memenuhi kriteria CPNS diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu dituangkan dalam kesepakatan antara Komite I dan III DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam raker.
“Kami minta honorer K2 yang tidak lulus tes tapi asli, diangkat CPNS. Sedangkan honorer yang tidak memenuhi kriteria CPNS misalnya usianya sudah di atas 35 tahun, harus diprioritaskan menjadi PPPK,” tegas Wakil Ketua Komite I DPD, Benny Ramdani.
Senator asal Sulawesi Utara ini menambahkan, kebijakan khusus harus tetap diberikan lantaran honorer K2 sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Apalagi fakta di lapangan, honorer K2 ini justru memegang peranan penting di sekolah-sekolah. Seperti menjadi operator sekolah, guru bidang studi, wali kelas, dan lain-lain.
Namun rencana pemerintah memberikan kesempatan bagi honorer kategori dua (K2) di atas usia 35 tahun menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat penolakan keras.

Para honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah mengakomodir K2 yang belum lulus menjadi PNS melalui kebijakan khusus.
“Yang honorer minta bukan diangkat menjadi PPPK, tapi PNS,” tegas Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Kamis (22/1).
Hasbi menambahkan, honorer K2 yang tidak lulus merupakan produk PP 56 tahun 2012, bukan UU ASN. Oleh karena itu, FHI meminta pemerintah mengangkat honorer K2 yang belum lolos tes agar diakomodir melalui sebuah kebijakan khusus.
Terlebih, proses penyelesaian K2 yang sudah lulus tes masih berjalan. Di sisi lain, masa pengangkatan K2 melalui PP 56/2012 telah berakhir pada 2014.
“Kenapa harus pakai UU ASN. Yang tidak lulus ini kan pakainya PP 56 dan penyelesaiannya masih berproses lantaran banyaknya kendala dan permasalahan yang timbul. Kalau saja prosesnya cepat, yang K2 tidak lulus tes tapi asli pasti tidak terkatung-katung nasibnya,” tegas Hasbi. (sumber : www.jpnn.com)
Sekian berita tentang Honorer K2 yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat
Tag : Berita, CPNS *
0 Komentar untuk "TOLAK PPPK, HONORER K2 HANYA INGIN JADI PNS"

Back To Top