Data Pokok Pendidikan P2Tk Dikdas digunakan oleh Beberapa lembaga donatur asing seperti AUSAID, USAID, World Bank, dan Asian Development Bank untuk berbagai analisis guna menunjang program-program yang mereka jalankan. Program-program itu di antaranya pemetaan dan penataan guru.
Supriyatno mengungkapkan, “Semua sudah mengacu ke Dapodik. Tidak ada data lain sekaya data Dapodik”.
Supriyatno menambahkan bahwa Pemanfaatan Dapodik, bukanlah monopoli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semata tetapi dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam menunjang berbagai perencanaan dan program pendidikan di daerah masing-masing. Agar lebih mudah dimanfaatkan, tengah dikembangkan berbagai aplikasi yang memanfaatkan data dalam Dapodikk.
Menurut Supriyatno, Dapodik merupakan sistem yang sangat rumit dan kompleks dibandingkan dengan sistem pendataan lain di Indonesia, termasuk e-KTP. Sistem yang digunakan e-KTP lebih sederhana dibanding Dapodik lantaran datanya tidak bersifat relasional.
“Tidak perlu meminta-minta data ke kabupaten/kota. Kami akan sampaikan replikasi servernya yang mampu menampung data Dapodik,” ucapnya. “DataDapodik isinya jutaan record.” Aplikasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
“Sementara Dapodik ada data relasional yang mengaitkan tiga entitas pokok pendidikan yaitu data pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan, dan peserta didiknya,” tegasnya.
0 Komentar untuk "Lembaga Donatur Internasiona, Memanfaatkan Data Dapodik "