Seorang guru dituntut untuk memiliki professionalitas yang tinggi terutama guru yang sudah memiliki sertifikat guru. Selain harus mempunyai beban mengajar 24 jam tatap muka setiap minggu, seorang guru juga dituntut memiliki perangkat administrasi guru sekurang-kurangnya memiliki 27 perangkat administrasi yang terdiri dari 24 perangkat utama dan 3 perangkat tambahan yang semuanya sama-sama penting. Masing-masing perangkat itu adalah :
- Silabus
- Kalender Pendidikan
- Pogram Tahunan
- Program Semester
- RPP
- Rencana Pelaksanaan Harian
- Buku Pelaksanaan Harian
- Presensi Siswa
- Catatan Hambatan Belajar Siswa
- Daftar Buku Pegangan Guru Dan Siswa
- Analisis KKM
- Kisi-Kisi Soal
- Soal-Soal Ulangan
- Buku Informasi Penilaian
- Analisis Butir Soal
- Analisis Hasil Ulangan
- Program/Pelaksanaan Perbaikan
- Program/Pelaksanaan Pengayaan
- Daftar Pengembalian Hasil Ulangan
- Buku Ulangan Bergilir
- Daftar Nilai
- Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
- Buku Tugas Terstruktur
- Buku Tugas Mandiri
- SK Pembagian Tugas
- Mengisi Buku Kemajuan Kelas dan Jurnal Kelas
- Jadwal Mengajar
Sedangkan bagi guru yang memiliki tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah dan masing-masing kepala instalasi selain SK pengangkatan dilampiri dengan fotokopi Pendidikan dan Pelatihan yang mendukung.

0 Komentar untuk "PERANGKAT ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI GURU "